PPKn

Pertanyaan

Dua unsur yang ada di pemerintahan daerah!
-
-

2 Jawaban

  • Unsur pertama
    Pemerintah daerah,unsur kedua drpd
  • unsur unsur pemerintahan daerah:
    -Provinsi=Gubernur,Wakil Gubernur,DPRD Provinsi,dan Perangkat daerah.
    -Kabupaten=Bupati,Wakil Bupati,DPRD Kabupaten,dan Perangkat daerah.
    -Kota=Walikota,Wakil walikota,DPRD Kota,dan Perangkat daerah

    Semoga membantu

Pertanyaan Lainnya