Bagaimana suprastruktur dan infrastruktur dalam sistem politik Indonesia pasca reformasi ?
PPKn
lalila31
Pertanyaan
Bagaimana suprastruktur dan infrastruktur dalam sistem politik Indonesia pasca reformasi ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban pisces96
Suprastruktur politik di negara Indonesia sejak bergulirnya gerakan reformasi tahun 1998 sampai dengan tahun 2006 telah membawa perubahan besar di dalam sistem politik dan ketatanegaraan Republik Indonesia. Era reformasi disebut juga sebagai “Era kebangkitan Demokrasi”.
Reformasi di bidang politik dan hukum ketatanegaraan, yaitu dilaksanakannya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 selama 4 (empat kali) dari tahun 1999-2002. Amandemen pertama disahkan (19 Oktober1999), kedua ( 18 Agustus 2000), ketiga (10 November 2001), dan keempat (10 Agustus 2002). Amandemen UUD 1945 tersebut telah mengubah struktur suprapolitik di Indonesia.
semoga membantu