PPKn

Pertanyaan

menjelaskan isi pasal 1 UUD 1945

2 Jawaban

  • Pasal 1 ayat 1 merupakan pernyataan bahwa Indonesia merupakan Negara kesatuan. Artinya Indonesia adalah negara berdaulat yang diselenggarakan sebagai satu kesatuan tunggal, di mana pemerintah pusat adalah yang tertinggi dan satuan-satuan subnasionalnya hanya menjalankan kekuasaan-kekuasaan yang dipilih oleh pemerintah pusat untuk didelegasikan kepada mereka. Selain itu, pada pasal 1 ayat 1 UUD 1945 ini juga menyatakan Negara Indonesia berbentuk Republik, yang artinya tampuk pemerintahan bersumber dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan (bangsawan), sehingga Indonesia akan dipimpin atau dikepalai oleh seorang Presiden.

    Pada Ayat 2 setelah Amandemen, kita melihat sebuah perbedaan ketentuan mengenai pelaksanaan kedaulatan rakyat. Jika sebelumnya wewenang penuh pelaksanaan kedaulatan diberikan pada Majelis Permusyawaratan Rakyat, maka pada proses amandemen ke-3 dilakukan penyempurnaan terhadap kewenangan MPR yang sebelumnya seolah tidak dibatasi Undang-Undang. Kedaulatan (kekuasaan) masih di tangan rakyat, sedangkan pelaksanaannya tidak lagi dilakukan oleh MPR saja melainkan berbagai lembaga negara yang diatur dan menekankan pada kesesuaiannya dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini meminimalisir kesewenang-wenangan yang mungkin terjadi pada pelaksanaan kedaulatan rakyat.

    Pada amandemen ke-3 UUD 1945 ini negara Indonesia mempertegas statusnya sebagai negara hukum melalui penambahan ayat terakhir (3) dari pasal 1 UUD 1945. Hal ini mungkin disebabakan pada masa Orde Baru kekuasaan banyak diselewengkan, sehingga dengan penambahan pasal ini, maka semua rakyat Indonesia, tanpa melihat statusnya, harusnya mampu berbuat dengan kesiapan bertanggung jawab di hadapan hukum yang berlaku di Indonesia.

  • Salam sahabat Pedia, memahami hukum dan sistem pemerintahan adalah salah satu perkara yang penting ketika kita menyadari bahwa kita adalah seorang warga negara. Bukan begitu sahabat pedia? UUD 1945 merupakan salah satu landasan hukum tertulis yang berlaku di negeri kita ini, Republik Indonesia.

Pertanyaan Lainnya