Mengapa anggota DPR atau legislatif harus dari partai politik bukan dari indenpendent?
PPKn
Prasdianto
Pertanyaan
Mengapa anggota DPR atau legislatif harus dari partai politik bukan dari indenpendent?
1 Jawaban
-
1. Jawaban justizyach
Karena hal tersebut suah diatur dalam batang tubuh UUD 1945 yang merupakan dasar konstitusional Indonesia.