berikut yang bukan merupakan hak-hak MPR dalam menjalankan tugas dan wewenangnya adalah.....
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ridafahmi
Yang bukan merupakan hak-hak MPR dalam menjalankan tugas dan wewenangnya adalah D. Memaksakan usulan
Soal tersebut memiliki opsi yaitu :
A. imunitas
B. protokoler
C. membela diri
D. memaksakan usulan
Pembahasan:
Yang merupakan hak-hak anggota MPR adalah :
- Mengajukan usul pengubahan pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Menentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan keputusan.
- Memilih dan dipilih.
- Membela diri.
- Imunitas.
- Protokoler.
- Keuangan dan administratif.
Selanjutnya kita akan membahas tiap opsi yang diberikan pada soal.
A. Imunitas
Hak imunitas adalah hak kekebalan hukum yang diberikan kepada Pejabat Negara, dalam hal ini anggota legislatif, dengan bentuk pemberian perlindungan hukum atas pernyataan.
B. Protokoler
Hak Protokoler adalah hak anggota MPR, DPR dan DPD untuk memperoleh penghormatan berkenaan dengan jabatannya dalam acara-acara kenegaraan atau acara resmi maupun dalam melaksanakan tugasnya.
C. Membela diri
Hak membela diri adalah hak setiap anggota DPR untuk melakukan pembelaan diri dan atau memberi keterangan kepada Badan Kehormatan DPR atas tuduhan pelanggaran Kode Etik atas dirinya.
D. Memaksakan usulan
Anggota MPR berhak mengajukan usulan tetapi tidak bisa memaksakan usulan, karena harus berdasarkan musyawarah atas keputusan bersama.
Kesimpulan :
Jadi yang bukan merupakan hak-hak MPR dalam menjalankan tugas dan wewenangnya adalah memaksakan usulan.
Pelajari lebih lanjut
- Hak dan kewajiban MPR → brainly.co.id/tugas/930105
- Tugas dan wewenang MPR → brainly.co.id/tugas/1082485
- Hubungan antara Presiden dan DPR → brainly.co.id/tugas/1393058
Detail Jawaban
Kelas : 4 SD
Mapel : PPKn
Bab : 3 - Pemerintahan Pusat dan Lembaga-lembaga Negara Kita
Kode : 4.9.3
#AyoBelajar