Uud telah mengalami dua kali berlaku . Uud pertama kalinya diserahkan oleh
PPKn
sabna6526
Pertanyaan
Uud telah mengalami dua kali berlaku . Uud pertama kalinya diserahkan oleh
1 Jawaban
-
1. Jawaban ningsih80
UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Sejak tanggal 27 Desember 1949, di Indonesia berlaku Konstitusi RIS, dan sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950. Dekret Presiden 5 Juli 1959kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959.