Sebutkan empat syarat naturalisasi biasa dari bangsa lain untuk mendapat status kewarganegaraan berdasarkan UU No 12 tahun 2006!
PPKn
yudomohasto1305
Pertanyaan
Sebutkan empat syarat naturalisasi biasa dari bangsa lain untuk mendapat status kewarganegaraan berdasarkan UU No 12 tahun 2006!
1 Jawaban
-
1. Jawaban niam101
1 Berusia 18 tahun/sudah kawin
2 Sehat Jasmani dan rohani
3 Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap
4 Membayar uang kewarganegaraan ke kas negara
#smg membantu_ppkn X