apa hukum merawat jenazah muslim bagi imat islam
B. Arab
azan2537
Pertanyaan
apa hukum merawat jenazah muslim bagi imat islam
2 Jawaban
-
1. Jawaban Hldafi
kita diwajibkan apabila ada saudara sesama muslim yg wafat yaitu memandikan, mengafani, menyolatkan dan menguburkan. Tetapi untum menyolatkan boleh jika hanya sebagian orang saja maka yg lain tak berdosa (fardu kifayah) -
2. Jawaban indris167
Hukum merawat jenazah muslim bagi umat islam adalah fardhu kifayah. Artinya, apabila sekelompok orang mengerjakan, maka sekelompok orang tersebut mendapatkan pahala, namun yang tidak mengerjakan tidak akan berdosa. Tetapi, bila tidak ada yang mengerjakannya sebagian pun, maka semuanya akan berdosa.