pengertian , unsur, tujuan, fungsi dan jenis kredit
Ekonomi
Cahyaltigosanti9097
Pertanyaan
pengertian , unsur, tujuan, fungsi dan jenis kredit
2 Jawaban
-
1. Jawaban adepoppysw
Kredit adalah hak untuk menerima pembayaran atau kewajiban melakukan pembayaran pada waktu diminta atau pada waktu yang akan datang, karena penyerahan barang-barang pada waktu sekarang.
fungsi kredit adalah sebagai berikut...
1. Meningkatkan daya guna uang
2.Meningkatkan kegairahan berusaha
3. Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang.
Unsur-Unsur Kredit
1. . Kepercayaan
2.Kesepatakan
3. Jangka Waktu
4. Risiko
5. Prestasi
Tujuan Kredit
*Menjalankan pada kegiatan operasionak bank
*Menambah modal kerja di perusahaan
*Mempercepat lalu lintas pembayaran
*Meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan dari masyarakat. -
2. Jawaban Gishela1
▪Pengertian kredit: pemberian penggunaan suatu uang atau barang kepada orang lain di waktu tertentu dengan jaminan atau tanpa jaminan, dengan pemberian jasa atau bunga atau tanpa bunga.
▪Fungsi kredit:
- Meningkatkan daya guna uang
- Meningkatkan kegairahan berusaha
- Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang
- Merupakan salah satu alat stabiltias perekonomian
- Meningkatkan hubungan internasional
- Meningkatkan daya guna dan juga pe- redaran barang
▪ Unsur-Unsur kredit:
- Keyakinan
- Kesepakatan
- Jangka waktu
- Risiko
- Prestasi
▪Jenis-Jenis kredit:
1.Macam-Macam kredit berdasarkan kelembagaan: kredit perbankan, kredit likuiditas, kredit langsung, kredit pinjaman antar bank
2.Macam-Macaam kredit berdasarkan jangka waktu: kredit jangka pendek, kredit jangka menengah, kredit jangka panjang