Mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegak hukum tidak dilaksanakan?
PPKn
mulyaaaJR
Pertanyaan
Mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegak hukum tidak dilaksanakan?
1 Jawaban
-
1. Jawaban jesikaaleida
Karena akan terjadi kekacauan disemua bidang kehidupan.