Apa yang dimaksud dengan A. Partition B. Unallocated space
TI
Andikamaulananur
Pertanyaan
Apa yang dimaksud dengan
A. Partition
B. Unallocated space
A. Partition
B. Unallocated space
1 Jawaban
-
1. Jawaban saidoke09
A. Istilah untuk proses pembagian kapasitas sebuah media penyimpanan (bisa berupa Harddisk, SSD, Flashdisk, Kartu memori, dsb) menjadi beberapa drive/ruang. Misal: sebuah harddisk dengan kapasitas 500GB dibagi menjadi 2 drive/ruang, yaitu drive C dengan ukuran 200GB dan sisanya (300GB) menjadi drive D
B. Sisa kapasitas yang kosong/belum dipartisi/belum menjadi sebuah drive. Misal: sebuah harddisk dengan kapasitas 500GB, baru dipartisi drive C sebesar 300GB, maka sisanya (200GB) menjadi Unalocated Space, kecuali jika sisa kapasitas tersebut sudah dijadikan drive
Semoga membantu...