fungsi hukum adalah melindungi segenap warga negara supaya tercipta suasana yang tertib dan teratur. hal ini diatur dalam pembukaan UUD 1945 alinea
PPKn
FajriskaHanna04
Pertanyaan
fungsi hukum adalah melindungi segenap warga negara supaya tercipta suasana yang tertib dan teratur. hal ini diatur dalam pembukaan UUD 1945 alinea
2 Jawaban
-
1. Jawaban Pusigabby
4 yaitu terdapat pada sila-sila pancasila -
2. Jawaban kytarez
alenia ke-4
semoga membantu