PPKn

Pertanyaan

Sebut dan jelaskan fungsi DPRD

2 Jawaban

  • fungsi DPRD adalah untuk membuat peraturan daerah
    maaf y klo salah
  • Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
    Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)
    Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah)
    Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD
    Menetapkan UU bersama dengan Presiden
    Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU

Pertanyaan Lainnya