Uraikanlah arti penting dalam mengatasi masalah otonomi daerah!
PPKn
someoneak
Pertanyaan
Uraikanlah arti penting dalam mengatasi masalah otonomi daerah!
1 Jawaban
-
1. Jawaban clara294
Otonomi daerah sebagai amanat dari reformasi merupakan sesuatu yang sangat penting bagi daerah otonom untuk mengembangkan potensi daerahnya. Asas desentralisasi merupakan otonomi yang sangat dibutuhkan oleh daerah otonom.
Manfaat dari otonomi daerah diantaranya:
1. Untuk terciptanya efisiensi-efektivas penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintahan berfungsi mengelola berbagai dimensi kehidupan seperti bidang sosial, kesejahteraan masyarakat, ekonomi, keuangan, politik, integrasi sosial, pertahanan, keamanan dalam negeri, dll. Selain itu juga mempunyai fungsi distributif akan hal yang telah diungkapkan, fungsi regulatif baik yang menyangkut penyediaan barang dan jasa, dan fungsi ekstraktif yaitu memobilisasi sumber daya keuangan dalam rangka sarana membiayai aktifitas penyelenggaraan negara.
2. Sebagai sarana pendidikan politik. Banyak kalangan ilmuan politik berargumentasi bahwa pemerintahan daerah merupakan kancah pelatihan (training ground) dan pengembangan demokrasi dalam sebuah negara. John Stuart Mill dalam tulisannya “Represcentative Goverment” menyatakan bahwa pemerintahan daerah akan menyediakan kesempatan bagi warga masyarakat untuk berpartisipasi politik, baik dalam rangka memilih atau kemungkinan untuk dipilih dalam suatu jabatan politik.
3. Keefektifan pengelolaan potensi daerah. Dengan adanya otonomi daerah pengelolaan potensi daerah bisa lebih efektif. Pemerintah pusat tidak harus lagi mengatur potensi daerah yang ada di daerah.
4. Stabilitas politik, Sharpe berargumentasi bahwa stabilitas politik nasional mestinya berawal dari stabilitas politik pada tingkat lokal. Hal ini dilihat dari terjadinya pergolakan daerah pada tahun 1957 – 1958 dengan puncaknya adalah kehadiran dari PRRI dan PERMESTA, karena daerah melihat kenyataan kekuasaan pemerintah Jakarta yang sangat dominan.
5. Kesetaraan politik (political equality). Dengan dibentuknya pemerintahan daerah maka kesetaraan politik diantara berbagai komponen masyarakat akan terwujud.
6. Akuntabilitas publik.Demokrasi memberikan ruang dan peluang kepada masyarakat, termasuk didaerah, untuk berpartisipasi dalam segala bentuk kegiatan penyelenggaraan negara.