PPKn

Pertanyaan

dalam hukum internasional dikenal adanya pemisahan antara kimbantan dan nonkombantan jika keduanya di pisahkan yang akan terjadi
a.tidak ada perlindungan terhadap pendudul sipil
b.tidak ada perlindungan terhadap pihak yang perang
c.benturan kepentingan antara kombantan dan nonkombantan
d.pelanggaran terhadap konsititusi negara yang terlibat perang

1 Jawaban

  • b. tidak Ada perlindungan terhadap pihak yang perang
    maaf klo salah

Pertanyaan Lainnya