Ujian Nasional

Pertanyaan

metode ghazwul fikri antara lain adalah pluralisme dan kesetaraan agama, HAM antroposetris dan feminisme, serta tafsirhermeneutika. jelaskan masing-masing metode tersebut serta dampaknya terhadap rusaknya pola pikir umat islam

1 Jawaban

  • Mata pelajaran: bahasa arab   

    Kelas: 12 SMA

    Kategori: ghazwul fikri Kata kunci: ghazwul fikri, metode, bahaya

    Kode kategori berdasarkan kurikulum KTSP:-

    Pembahasan:

     

    Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga. Pluralisme Inilah yang akan menimbulkan relativisme agama dan nihilisme kebenaran agama. Paham ini menjadi tema penting dalam disiplin ilmu sosiologi, teologi dan filsafat keagamaan yang berkembang di Barat serta agenda penting globalisasi. Akibat dari adanya pemahaman ini adalah umat beragama digiring pada wilayah pemikiran yang meragukan, yaitu; menerima semua kebenaran agama, sebab semua agama sama derajatnya yaitu sama-sama benar. Menurut kaum pluralis, manusia adalah makluk relatif. Maka, tafsiran kebenaran agama yang dicapai bersifat relatif, tidak mutlak. Oleh karena itu tak seorangpun dapat memutlakkan pendapatnya dan mengklaim bahwa pendapatnya adalah kebenaran.

     

    Antroposentris (anthropus = manusia, centrum = pusat) adalah anggapan bahwa manusialah yang menjadi pusat segala-galanya. Pandangan ini masih dalam tahap awal perkembangan pemikiran manusia. Antroposentris menjelaskan kecenderungan manusia untuk menganggap diri mereka sebagai entitas pusat dan yang paling penting di alam semesta, atau penilaian realitas melalui perspektif eksklusif manusia. Antroposentrisme dalam dimensi kajian Islam diduga bersumber dari prinsip- prinsip dasar Islam yang berkaitan dengan konsep hakikat manusia sebagai makhluk istimewa (super being), manusia sebagai makhluk yang diberi akal (rasional), manusia makhluk yang paling kuasa atas alam (sukhriya’) dan konsep khalifah fi al-ardl. Akibatnya manusia akan terlalu menuruti hawa nafsunya tanpa memperhatikan kaidah-kaidah agama yang telah ditetapkan dalam Islam.

     

    Feminisme (tokohnya disebut Feminis) adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria. Feminisme berasal dari bahasa Latin, femina atau perempuan. Istilah ini mulai digunakan pada tahun 1890-an, mengacu pada teori kesetaraan laki-laki dan perempuan serta pergerakan untuk memperoleh hak-hak perempuan. Secara luas pendefinisian feminisme adalah advokasi kesetaraan hak-hak perempuan dalam hal politik, sosial, dan ekonomi. Dalam kajian-kajian liberal, Islam dinilai terlalu mengekang kebebasan kaum perempuan sehingga tidak adil dalam memberikan hak-hak mereka. Akibatnya muncul ketidakpuasan terhadap aturan-aturan dalam agama Islam yang mengatur seputar hak-hak perempuan walaupun sesungguhnya Islam telah menetapkan hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki secara adil.

     

    Hermeneutika diambil dari bahasa yunani yaitu to hermeneutika bentuk jamak dari hermeneutikon yang berarti penerjemahan/pemahaman suatu pesan. Pada abad pertengahan hermeneutika hanya digunakan seputar masalah bible tapi kemudian pada abad ke 18, schelermacher mulai meluaskan cangkupan pembahasan hermeneutika meliputi seluruh teks-teks sejarah. Cara hermeneutika memang berbeda dengan cara penafsiran pada umumnya yaitu menafsirkan suatu ayat maupun hadits tidaklah dilihat dari teksnya melainkan juga kontekstual, historis, penulis serta kondisi sosial psikologis sang penulis ketika menulis. Tafsir hermeneutika pada dzhohirnya terlihat menakjubkan dan itu merupakan inovasi baru dalam menafsirkan nash-nash Al Quran tapi pada hakikatnya tafsir hermeneutika sangat berbahaya. Ketika kita menafsirkan teks sejarah dengan hermeneutika itu tidak masalah bahkan bagus karena teks sejarah merupakan swakarya dan karangan sang penulis tapi ketika kita menafsirkan Al Quran dengan hermeneutika maka itu merupakan kesalahan yang sangat besar karena Al Quran bukanlah karangan manusia, Al Quran bukanlah buatan Nabi Muhammad sebagaimana dituduh oleh para orientalis dan Al Quran bukanlah produk budaya sebagaimana yang dikatakan orang-orang liberal tapi Al Quran adalah kalam ilahi dan kita tidak mungkin untuk mengetahui kondisi sosial Allah ketika berfirman karena itu rahasia Allah dan pengetahuan kita terbatas. Akibat dari adanya tafsir ini adalah manusia dapat bebas menafsirkan ayat-ayat Alquran menurut hawa nafsu mereka walaupun sebenarnya sangat bertentangan dengan tafsir-tafsir dari ulama-ulama yang lurus.

Pertanyaan Lainnya