PPKn

Pertanyaan

Tata urutan perundang-undangan pertama kali diatur dalam TAP MPRS nomor ?

1 Jawaban

  • Tap MPRS NO. XX/MPRS/1996 tentang Memorandum DPR-GR mengenai sumber tertib hukum Republik Indonesia dan tata urutan perundang-undangan Republik Indonesia.

Pertanyaan Lainnya