PPKn

Pertanyaan

apa arti dari legislatif,eksekutif,dan yudikatif?

2 Jawaban

  • Legislatif yg membuat undang undang, eksekutif yg menyelenggarakan pemerintahan sesuai dgn uud, eksekutif mengurusi di bidang k hakiman
  • *legislatif artinya badan deliberatif pemerintah dengan kuasa membuat hukum. Legislatif dikenal dengan beberapa nama, yaitu parlemen, kongres, dan asembli nasional. Dalam sistem Parlemen, legislatif adalah badan tertinggi dan menujuk eksekutif. 
    *eksekutif artinya salah satu cabang pemerintahan yang memiliki kekuasaan dan bertanggung jawab untuk menerapkan hukum. Contoh paling umum dalam sebuah cabang eksekutif disebut ketua pemerintahan. 
    *yudikatif artinyaLembaga kehakiman terdiri dari hakim, jaksa dan magistrat dan sebagainya yang biasanya dilantik oleh kepala negara masing-masing.

Pertanyaan Lainnya