jelaskan bagaimana proses penyusunan perda provinsi apabila rancangan perda provinsi diajukan oleh gubernur
PPKn
geryn234
Pertanyaan
jelaskan bagaimana proses penyusunan perda provinsi apabila rancangan perda provinsi diajukan oleh gubernur
1 Jawaban
-
1. Jawaban justizyach
Gubernur mengajukan RPerda => RPerda dibahas bersama oleh Gubernur dan DPRD => Apabila DPRD menyetujui maka peraturan itu akan disahkan maksimal 30 hari, apabila DPRD menolak maka peraturan itu tidak dapat diajukan lagi.