pada dasarnya selain memiliki kementrian negara,pemerintah republik indonesia memiliki lembaga pemenrintah non kementrian yg dulu dikenal dengan istilah lembaga
PPKn
nurulnabilah6174
Pertanyaan
pada dasarnya selain memiliki kementrian negara,pemerintah republik indonesia memiliki lembaga pemenrintah non kementrian yg dulu dikenal dengan istilah lembaga pemerintah non-departemen,jelaskan dan berikan contoh lembaga pemerintah non kementrian RI?
1 Jawaban
-
1. Jawaban yusufarr4
Lembaga pemerintahan non kementrian merupakan lembaga negara yang dibentuk untuk membantu presiden dalam melaksanakan tugas pemerintahan tertentu.LPNK diatur oleh Perpres Nomor 103 tahun 2001.
Contoh:
1.Badan intelijen negara (BIN)
2.Badan urusan logistik (BULOG)
3.Badan pusat statistik (BPS)
4.Badan narkotika nasional (BNN)
5.Badan pengawas obat dan makanan (BPOM)