mengapa pendidikan menurut UURI No 20 tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana?
PPKn
ediantaginting6757
Pertanyaan
mengapa pendidikan menurut UURI No 20 tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana?
1 Jawaban
-
1. Jawaban AoyamaHajime
Pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana menunjukan bahwa pendidikan merupakan proses yang disengaja dan dipikirkan secara matang. oleh karena itu, disetiap level manapun, kegiatan pendidikan harus disadari dan direncanakan baik dalam tataran nasional, regional/provinsi dan kabupaten kota, sekolah maupun operasional