nilai nilai perjuangan apa saja yang terkandung dalam perlawanan pangeran mangkubumi dan mas said
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban claramatika
Mata pelajaran: IPS Sejarah
Kelas: IX SMP
Kategori: Perlawanan terhadap VOC
Kode Kategori berdasarkan kurikulum KTSP:11.3.6
Kata kunci: Nilai nilai perjuangan apa saja yang terkandung dalam perlawanan pangeran mangkubumi dan mas saidJawaban:
Nilai nilai perjuangan apa saja yang terkandung dalam perlawanan pangeran mangkubumi dan mas said-rela berkorban
-membela kejujuran
-tidak pantang menyerah
-tidak ingin tanah airnya diduduki oleh bangsa asing
Pembahasan:
Latar belakang munculnya perlawan Raden Mas’said terhadap VOC, bermula ketika ia ingin meminta kepada punggawa kerajaan, untuk dinaikkan pangkat jabatannya. Hal ini didasari oleh pengalamannya sebagai Gandek Keraton (pegawai rendahan di Istana) ketika ia berusia 14 tahun. Namun permintaannya tidak dipenuhi, melainkan hanya menuai pelecehan dari keluarga kepatihan, bahkan ia dianggap membantu orang-orang Cina yang sedang berlangsung pada saat itu. Akibatnya, Mas’said sakit hati kepada VOC yang dianggapnya menjadi dalng utama yang telah mebuat kerajaan menjadi kacau akibat persekutuan yang dilakukan.
Latar belakang Pangeran Mangkubmi dalam melakukan perlawanan ialah tidak ditepatinya janji Pangkubuwana II, yang sebelumnya telah mengatakan bahwa barangsiapa yang berhasil memadamkan perlawanan Mas’said ( yang lebih dulu berontak terhadap persekutuan ), maka akan diberikan hadiah. Namun , hal ini diingkari, setelah P.Mangkubuwana telah berhasil memadamkan perlawanan Mas’said. Maka terjadilah pertentangan, hal ini diperparah dengan VOC semena-mena ikut campurtangan dalam pemerintah kerajaan dengan mengatakan bahwa P.Mangkubumi terlalu ambisisus dalam mencari kekuasaan. VOC berusaha mencampuri urusan dalam negeri Mataram dan memaksakan kehendak melalui berbagai perjanjian.
Raden Mas Said putera dari Raden Mas Riya yang bergelar Adipati Arya Mangkunegara dengan Raden Ayu Wulan Putri dari Adipati Blitar. Raden Mas Said sudah diangkat menjadi gandek kraton atau pegawai rendahan di kraton sejak usianya masih 14 tahun. Karena merasa dirinya sudah berpengalaman, Raden Mas Said mengajukan diri untuk dinaikkan pangkatnya. Namun harapannya tidak direspons positif oleh keluarga kepatihan. Raden Mas Said justru dihina dan dituduh ikut terlibat dalam tragedi geger pacinan. Karena sakit hati, akhirnya Raden Mas Said memutuskan untuk meninggalkan kerajaan bersama R. Sutawijaya dan Suradiwangsa.
Raden Mas Said pergi ke Nglaroh dan mencoba mengumpulan kekuatan. Oleh para pengikutnya, Raden Mas Said diangkat menjadi raja baru dengan gelar Pangeran Adipati Anom Hamengku Negara Senopati Sudibyaning Prang atau lebih dikenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Perlawanan Raden Mas Said cukup kuat dan dianggap ancaman yang serius bagi Pakubuwana II. Oleh karena itu Pakubuwana II pada tahun 1745 mengeluarkan sayembara bahwa siapapun yang berhasil mematahkan perlawanan Raden Mas Said akan diberi hadiah tanah di Sukowati atau Sragen sekarang. Namun hal tersebut tidak dipedulikan oleh Raden Mas Said.
Pangeran Mangkubumi yang merupakan adik dari Pakubuwana II tertarik untuk membuktikan kebenaran dari perkataan kakaknya. Pangeran Mangkubumi dan para pengikutnya berhasil meredam perlawanan Raden Mas Said namun Pakubuwana justru ingkar janji.
Pangeran Mangkubumi segera bertemu Raden Mas Said dan menjalin kesepakatan untuk melawan VOC dan Pakubuwana II. Pangeran Mangkubumi juga menjadikan Raden Mas Said sebagai menantunya. Mereka juga sepakat untuk membagi wilayah perlawanan.
Pada tahun 1749, saat perang sedang berkecamuk di berbagai daerah, terdengar berita tentang Pakubuwana II yang jatuh sakit. Dalam keadaannya yang sakit, Pakubuwana II dipaksa VOC untuk menandatangani sebuah perjanjian yang sangat mengecewakan seluruh bangsawan dan rakyat Mataram. Perjanjian tersebut ditandatangi oleh Pakubuwana II dan Gubernur Baron van Hohendorff pada tanggal 11 Desember 1749. Sementara itu isi perjanjiannya sebagai berikut.
Susuhunan Pakubuwana II menyerahkan Kerajaan Mataram baik secara de facto maupun de jure kepada VOC.Hanya keturunan Pakubuwana II yang berhak naik tahta, dan akan dinobatkan oleh VOC sebagai raja Mataram dengan tanah Mataram sebagai pinjaman dari VOC.Putera mahkota akan segera dinobatkan.
Setelah penandatanganan perjanjian tersebut, Pakubuwana II wafat. Kemudian pada tanggal 15 Desember 1749 VOC mengumumkan pengangkatan putera mahkota menjadi Susuhunan Pakubuwana III.
Karena merasa perjanjian tersebut menjadi aib bagi Mataram, Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas Said segera meningkatkan perlawanannya. Perlawanan Pangeran Mangkubumi berakhir setelah perjanjian Giyanti pada tanggal 13 Februari 1755.
Sementara itu perlawanan Raden Mas Said berakhir setelah perjanjian Salatiga pada tanggal 17 Maret 1757 yang isinya Raden Mas Said ikut berkuasa di Surakarta dengan gelar Pangeran Adipati Arya Mangkunegara I.