pengertian sebab illat dan hikmah?
B. Arab
Siddharthaulia4834
Pertanyaan
pengertian sebab illat dan hikmah?
1 Jawaban
-
1. Jawaban rissaoktaviana19
Tujuan yang menjelaskan maksud syari’ dari suatu hukum biasa dikenal dengan istilah hikmah, bukan ‘illat. Hal ini karena hikmah tidak termasuk perkara yang mendorong disyariatkanya suatu hukum.
Berikut nashyagnmenjeasakan hikmah:
1. Nash yang menjelaskan syariat Islam secara umum:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Dan tidaklah kami mengutus kamu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam. (QS. Al-Anbiya [21]:107)
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآَنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا
“Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian. (QS. Al-Isra’ [17]: 82)
Obat (syifa) dan rahmat adalah sifat bagi syariat dilihat dari hasilnya, bukan ‘illat atas pensyariatannya. Bentuk nash tersebut tidak menunjukkan ta’lil, sehingga menafikan adanya ‘illat, sehingga rahmat merupakan hikmah dari diberlakukannya syariat.