Apakah hukum itu dibuat untuk dilanggar?
IPS
sdauliarahmad0
Pertanyaan
Apakah hukum itu dibuat untuk dilanggar?
2 Jawaban
-
1. Jawaban ria0909
tidak,hukum itu dibuat untuk ditaati barang siapa yang melanggarnya akan dikenakan sanksi sesuai dengan apa yang dia perbuat
maaf kalo salah -
2. Jawaban MmanueL
Tidak, karena hukum itu berlaku untuk warga atau penduduk yang berada di suatu tempat atau daerah untuk mengadili sengketa, pertentangan,dan dugaan yang dilakukan oleh suatu orang.
Semoga Membantu