sebutkan kebijakan khalipah muawiyah
Sejarah
jojoy1
Pertanyaan
sebutkan kebijakan khalipah muawiyah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Dindaummirh17
1. Pembentukan Diwanul Hijabah, yaitu sebuah lembaga yang bertugas memberikan pengawalan kepada khalifah. Pembentukan lembaga ini di dasari atas pengalaman sejarah masa lalu, yaitu beberapa khalifah rasyidah meninggal karena di bunuh oleh orang-orang yang tidak menyukai gaya kepemimpinan dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya. Dengan adanya lembaga ini, maka setiap orang yang akan menghadap untuk bertemu khalifah diperiksa terlebih dahulu, dan ditanyakan maksud kedatangannya. Dengan cara pemeriksaan yang ketat seperti ini, khalifah dapat terhindar dari ancaman pembunuhan dari orang-orang yang tidak menyukainya.
2. Pembentukan departemen pencatatan atau Diwanul Khatam. Depaetemen ini mencatat semua peraturan yang dikeluarkan khalifah dan dicatat di dalam berita acara pemerintahan. Berita acara atau catatan kebijakan dan surat-surat asli disegel dan di kirimkan ke alamat yang di tuju. Sementara salinannya di simpan. Kebijakan ini dikeluarkan karena adanya kasus yang pernah terjadi, yaitu ketika khalifah memberikan 100 dirham kepada seseorang dari bendahara propinsi. Surat yang berisi perintah itu dicegat ditengah jalan dan jumlahnya di ubah dengan angka yang lebih tinggi. Dengan pencatatan seperti ini, khalifah Muawiyah berharap tidak ada lagi penipuan dan tindakan yang merugikan negara.
3. Pembentukan Dinas Pos atau Diwanul Barid. Muawiyah membentuk pos-pos penjagaan pada tempat-tempat tertentu disepanjang jalan penting dan disediakan kuda lengkap dengan peralatannya. Para pegawai pos mengambil seekor dari kuda itu dan mengendarainya dengan cepat, sehingga cepat sampai ke pos berikutnya. Di pos itu, pegawai tersebut meninggalkan kuda itu supaya kuda tersebut dapat beristrhat. Kemudian pegawai itu mengambil kuda lainnya yang telah tersedia di pos itu untuk menuju tempat yang d tuju.
4. Pembentukan percetakan mata uang. Pembentukan ini dimaksudkan untuk mencetak mata uang resmi negara. Meskipun pada masa pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan, masih menggunakan mata uang Romawi dan belum menggantinya dengan mata uang baru yang dikeluarkan pemerintahan Bani Umayah. Penggantian mata uang baru dilakukan pada masa pemerintahan Abdul Malik bin Marwan.
5. Pembentukan shahibul kharraj (pemungut pajak). Pajak-pajak yang berasal dari berbagai proponsi di wilayah kekuatan Bani Umayah dikumpulkan melalui petugas ini, kemudian dikirim ke pusat. Pejabat ini ditunjuk langsung oleh khalifah dan bertanggung jawab kepada khalifah.