1.)pengertian pancasila berfungsi sebagai perjanjian luhur?jelaskan! 2.)sebutkan 3 tokoh yang mengusulkan rumusan daar negara! 3.)apakah landasan sistem hukum n
PPKn
jihnn
Pertanyaan
1.)pengertian pancasila berfungsi sebagai perjanjian luhur?jelaskan!
2.)sebutkan 3 tokoh yang mengusulkan rumusan daar negara!
3.)apakah landasan sistem hukum nasional indonesia?
4.)sebutkan 2 kedudukan pokok uud 1945!
5.)sebutkan tata urutan peraturan perundang undangan menurut uu 12 tahun 2011!
mohon bantuannya ya kak
2.)sebutkan 3 tokoh yang mengusulkan rumusan daar negara!
3.)apakah landasan sistem hukum nasional indonesia?
4.)sebutkan 2 kedudukan pokok uud 1945!
5.)sebutkan tata urutan peraturan perundang undangan menurut uu 12 tahun 2011!
mohon bantuannya ya kak
1 Jawaban
-
1. Jawaban Yanidana
No 2. Moh.Yamin, Mr.Soepomo, Ir. Soekarno
Maaf baru bisa jawab no. 2