Ekonomi

Pertanyaan

Pak Bara memiliki tanah seluas 20 x 15 m dengan nilai jual Rp 600.000,- per m2 serta bangunan seluas 20 x 10 m dengan nilai jual Rp 1.000.000,- per m2. Apabila Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) sebesar Rp 12.000.000, dan tarif PBB sebesar 0,5%, hitunglah besarnya PBB terutang Pak Bara!

1 Jawaban

  • njop tanah = 20 × 15 × 600.000
    = 144.000.000
    njop bangunan = 20×10×1.000.000
    = 200.000.000
    njop = 144.000.000 + 200.000.000
    = 344.000.000
    njopkp = njop - njoptkp
    = 344.000.000 - 12.000.000
    = 332.000.000
    pbb = 322.000.000 × 0,5% × 20%
    = 322.000

Pertanyaan Lainnya