apa yang di maksut tenaga kerja
Ekonomi
isti172
Pertanyaan
apa yang di maksut tenaga kerja
2 Jawaban
-
1. Jawaban SF540
Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerjaadalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. -
2. Jawaban zraa16chaca1
Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan , antara lain mereka yang sudah bekerja , mereka yang sedang mencari pekerjaan , mereka yang bersekolah , dan mereka yang mengurus rumah tangga.
semoga membantu