PPKn

Pertanyaan

Sebutkan Pembagian kekuasaan secara horizontal

1 Jawaban

  • Pembagian Kekuasaan Secara Horizontal
    ⇒ pembagian kekuasaan berdasarkan fungsi lembaga-lembaga tertentu.
    - Kekuasaan konstitutif (kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan UU)
    - Kekuasaan eksekutif (Kekuasaan untuk membentuk UU dan pemerintahan)
    - Kekuasaan legislatif (Kekuasaan untuk membentuk Undang-Undang)
    - Kekuasaan yudikatif (kekuasaan untuk menegakkan hukum dan keadilan)
    - Kekuasaan eksaminatif/inspektif (kekuasaan yang berhubungan dengan keuangan negara)
    - Kekuasaan moneter (kekuasaan yg melaksanakan kebijakan moneter)

Pertanyaan Lainnya