Mengapa NKRI (Indonesia) mempunyai hak dan kewajiban atas kehidupan masyarakat Indonesia? Dan mengapa masyarakat sekarang masih belum mendapatkan haknya sebagai
PPKn
Rogby
Pertanyaan
Mengapa NKRI (Indonesia) mempunyai hak dan kewajiban atas kehidupan masyarakat Indonesia?
Dan mengapa masyarakat sekarang masih belum mendapatkan haknya sebagai warga negara yang sejahtera?
Dan mengapa masyarakat sekarang masih belum mendapatkan haknya sebagai warga negara yang sejahtera?
1 Jawaban
-
1. Jawaban anjani158
Dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang telah mengalami perubahan (amandemen) beberapakali jelas tercantum bahwa negara ini didirikan bertujuan untuk menyejahterakan rakyatnya, bukan untuk tujuan lain.
Proses pembangunan daerah tidak akan maksimal jika tidak ada partisipasi dari seluruh komponen daerah, khususnya masyarakat.
kayaknya....