harta yang digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup hukumnya
B. Arab
nurulistiqomah16
Pertanyaan
harta yang digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup hukumnya
2 Jawaban
-
1. Jawaban fadhillahgurusy
wajib.!!!
maaf kalau salah -
2. Jawaban GinaRidha
و أنفقوا من طيبات ما كسبتم
Artinya : “Nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian hasil dari usahamu yang baik-baik “ (surat al-baqarah: 267)
Harta yang digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup hukumnya halal jika didapatkan dari pekerjaan yang halal, bukan dari hasil mencuri atau pekerjaan yang haram hukumnya