Hak yang menyelidiki adanya dugaan disebut
PPKn
Lucario1140
Pertanyaan
Hak yang menyelidiki adanya dugaan disebut
2 Jawaban
-
1. Jawaban Qotrunabila248
hak angket, yaitu hak DPR untuk mengadakan penyelidikan atas suatu kebijaksanaan presiden/pemerintah.
semoga membantu:)
follow aku ya kak, nanti aku follback..... -
2. Jawaban MmanueL
Hak yang menyelidiki adanya dugaan disebut hak Angket juga termasuk hak DPR yang merupakan dugaan yang berada pada pemerintahan.
Semoga Membantu