Apakah yg dimaksud kebijakan publik yg bersifat regulatif dan apa guna nya?
PPKn
zaeliantysiti
Pertanyaan
Apakah yg dimaksud kebijakan publik yg bersifat regulatif dan apa guna nya?
1 Jawaban
-
1. Jawaban NovitaWijaya12
Bersifat regulatif itu artinya kebijakan yang isinya sejumlah peraturan dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh warga negara ataupun penyelenggara untuk menciptakan suatu ketertiban,kelancaran.
Contohnya :Kebijakan dalam menetapkan UMR
kegunaannya untuk mewujudkan sebuah ketentraman dan kedamaian dalam masyarakat, melindungi hak masyarakat