B. Arab

Pertanyaan

asal hukum nikah adl mubah, tetapi bisa berubah sunah,wajib,makruh,dan haram. jelaskan apa mksdnya

2 Jawaban

  • bukan berarti berubah tetapi karena menurut para ulama berbeda beda, jadi banyak pendapat yang berbeda beda.maaf kalau salah
  • Maksud berubah disini adalah, kalau sunnah.. Disunnah menikah jika sudah mampu, itu ditujukan untuk mencegah perbuatan maksiat, makruh, untuk remaja/dewasa muda.. Tidak dianjurkan tapi dibolehkan, haram.. Mungkin kalau sesama jenis, ketentuan itu dapat dipakai :'
    Bukan berubah, tapi tiap hukum itu juga ada situasi nya tersendiri
    *maaf kalau salah ^^
    *jangan lupa jadiin jawaban terbaik

Pertanyaan Lainnya