PPKn

Pertanyaan

1. kesimpulan dari akuntabilitasi pada perode 1949-1959, 1959-1965, 1965-1998, 1998-sekarang.
2. kesimpulan dari rotasi kekuasaan pada periode 1045-1949, 1949-1959, 1959-1965, 1965-1998, 1998-sekarang.
3. kesimpulan dari pola rekruitmen politik pada periode 1045-1949, 1949-1959, 1959-1965, 1965-1998, 1998-sekarang.
4. kesimpulan dari pelaksanaan pemilihan umum pada periode 1045-1949, 1949-1959, 1959-1965, 1965-1998, 1998-sekarang.
5. kesimpulan dari pemenuhan hak-hak dasar warga negara pada periode 1045-1949, 1949-1959, 1959-1965, 1965-1998, 1998-sekarang.

1 Jawaban

  • Demokrasi pada priode 1945-1959 Demokrasi pada masa dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer. Sistem parlementer yang dimulai berlaku sebulan sesudah kemerdekaan di proklamirkan dan diperkuat dalam UUD 1945 dan 1950, karna kurang cocok untuk indonesia. Persatuan yang dapat di galang selama menghadapi musuh bersama dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan-kekuatan konstuktif sesudah kemerdekaan tercapai karna lemahnya benih-benih demokrasi sistem parlementer memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan dewan perwakilan rakyat.
    Kekuatan sosial dan politik yang memperoleh saluran dan tempat yang realisistas dalam kontelasi politik, padahal merupakan kekuatan yang paling penting yaitu seorang presiden yang tidak mau bertindak sebagai “Rubber stamppresident” (presiden yang membubuhi capnya belaka) dan tentara yang karna lahir dalam repolusi merasa bertanggung jawab untuk turut menyelesaikan persoalan-persoalan yang di hadapi oleh masyarakat indonesia pada umumnya.

    Demokrasi Pada Periode 1950-1965
    Ciri-ciri priode ini adalah dominasi dari presiden. Terbatasnya terbatasnya peranan partai politik, berkembangnya pengaruh komunis meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik.

    Demokrasi Pada Periode 1965-1998
    Perkembangan demokrasi di negara kita di tentukan batas-batasnya tidak hanya oleh keadaan sosial, kulturia, gegrapis dan ekonomi, tetapi juga oleh penelitian kita mengenai pengalam kita pada masa lampau kita telah pada sampai titik dimana pada disadari bahwa badan exsekutip yang tidak kuat dan tidak kontinyu tidak akan memerintah secara efektip sekalipun ekonominya teratur dan sehat

    Demokrasi Pada Periode 1998-sekarang
    Sukses atau gagalnya suatu transisi demokrasi sangat bergantung pada 4 faktor kunci yaitu:
    Komposisi elite politik
    Desain institusi politik
    Kultur politik atau perubahan sikap terhadap politik dikalangan elite dan non elite
    Peran civil society (masyarakat madani)
    Ke-4 faktor diatas itu harus di jalan secara sinergis dan berkelindan sebagai modal untuk mengonsolidasikan demokrasi.

Pertanyaan Lainnya