kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan UU adalah..
PPKn
UmAm98
Pertanyaan
kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan UU adalah..
2 Jawaban
-
1. Jawaban SF540
Pembagian kekuasaan secara horizontal yakni pembagian kekuasaanmenurut fungsi lembaga-lembaga tertentu (legislatif, eksekutif dan yudikatif). Berdasarkan UUD 1945, secara horizontal pembagiankekuasaan negara di laksanakan pada tingkatan pemerintahan pusat serta pemerintahan daerah.(maaf kalau salah) -
2. Jawaban kevin1292
presiden kalau gak salah tapi bisa jadi mpr